Kamis, 13 September 2012

Implikasi dan Perbandingan SK & KD SMT/MTs


Pendekatan pengembangan kurikulum dapat menggunakan pendekatan sentralistik dan atau desentralistik. Kurikulum yang ada sekarang dikembangkan lebih dekat dengan pengelolaan atau pendekatan desentralistik. Keuntungan pendekatan desentralistik mudah diadaptasi  dengan kebutuhan dan situasi sosial-budaya lokal; namun memiliki kelemahan, yaitu terutama kesulitan untuk mencapai konsensus dari berbagai keragaman kebutuhan daerah berdasarkan UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.[1]
Hal ini merupakan implikasi dari keseluruhan pelaksanaan desentralisasi pendidikan di Indonesia yang didasarkan pada berbagai perundangan yang telah ditetapkan. Tuntutan utama dari pendekatan desentralistik menjadi tuntutan kemampuan setiap pengembang kurikulum yang harus menyebar dari tingkat pusat, daerah, sampai pada tingkat satuan pendidikan di sekolah. Kemampuan pengembangan kurikulum pada setiap tingkatan bukan mengikuti jenjang birokrasi tetapi merata dan tidak memiliki perbedaan yang jauh antara pengembang kurikulum tingkat pusat, daerah maupun pada unit satuan pendidikan.
Pengembangan kurikulum harus mengacu kepada pedoman pemerintah berdasarkan strandar isi yang berisi Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar kemudian dijabarkan ke dalam tujuan pembelajaran yang disesuaikan dengan visi dan misi pemerintah daerah dan satuan pendidikan atau sekolah.
Berdasarkan gambaran di atas maka dapat diketahui bahwa pelaksanaan desentralisasi kurikulum sangat membutuhkan Pengembang Kurikulum khususnya di sekolah dimana guru sebagai pelaksana lapangan harus mampu mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kondisi lingkungan masyarakat dan kemampuan anak didiknya, maka berdasarkan paparan diatas kami menyusun sebuah makalah “Perbandingan dan Implikasi Kompetensi Dasar mata pelajaran IPS di Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama”.  

lebih jelasnya silahkan download didieu 


[1] Dirjen Pendidikan Islam Departemen Agama RI, Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah RI tentang Pendidikan, (Jakarta: 2006), hlm. 25.
tanda tangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright 2012. nsuparlan . All rights reserved | nsuparlan blog is proudly powered by Blogger.com | Template by rkartini -