Pendekatan pengembangan kurikulum dapat menggunakan pendekatan sentralistik
dan atau desentralistik. Kurikulum yang ada sekarang dikembangkan lebih dekat dengan
pengelolaan atau pendekatan desentralistik. Keuntungan pendekatan
desentralistik mudah diadaptasi dengan
kebutuhan dan situasi sosial-budaya lokal; namun memiliki kelemahan, yaitu
terutama kesulitan untuk mencapai konsensus dari berbagai keragaman kebutuhan
daerah berdasarkan UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.[1]
Hal ini merupakan implikasi dari keseluruhan pelaksanaan desentralisasi pendidikan di Indonesia yang didasarkan pada berbagai perundangan yang telah ditetapkan. Tuntutan utama dari pendekatan desentralistik menjadi tuntutan kemampuan setiap pengembang kurikulum yang harus menyebar dari tingkat pusat, daerah, sampai pada tingkat satuan pendidikan di sekolah. Kemampuan pengembangan kurikulum pada setiap tingkatan bukan mengikuti jenjang birokrasi tetapi merata dan tidak memiliki perbedaan yang jauh antara pengembang kurikulum tingkat pusat, daerah maupun pada unit satuan pendidikan.
Hal ini merupakan implikasi dari keseluruhan pelaksanaan desentralisasi pendidikan di Indonesia yang didasarkan pada berbagai perundangan yang telah ditetapkan. Tuntutan utama dari pendekatan desentralistik menjadi tuntutan kemampuan setiap pengembang kurikulum yang harus menyebar dari tingkat pusat, daerah, sampai pada tingkat satuan pendidikan di sekolah. Kemampuan pengembangan kurikulum pada setiap tingkatan bukan mengikuti jenjang birokrasi tetapi merata dan tidak memiliki perbedaan yang jauh antara pengembang kurikulum tingkat pusat, daerah maupun pada unit satuan pendidikan.
Pengembangan kurikulum harus
mengacu kepada pedoman pemerintah berdasarkan strandar isi yang berisi Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar
kemudian dijabarkan ke dalam tujuan pembelajaran yang disesuaikan dengan visi
dan misi pemerintah daerah dan satuan pendidikan atau sekolah.
Berdasarkan gambaran di
atas maka dapat diketahui bahwa pelaksanaan desentralisasi kurikulum sangat
membutuhkan Pengembang Kurikulum khususnya di sekolah dimana guru sebagai
pelaksana lapangan harus mampu mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan
kondisi lingkungan masyarakat dan kemampuan anak didiknya, maka berdasarkan
paparan diatas kami menyusun sebuah makalah “Perbandingan dan Implikasi
Kompetensi Dasar mata pelajaran IPS di Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah
Pertama”. lebih jelasnya silahkan download didieu
[1]
Dirjen Pendidikan Islam Departemen Agama RI, Undang-Undang dan Peraturan
Pemerintah RI tentang Pendidikan, (Jakarta: 2006), hlm. 25.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar